Sorong, Papua Barat Daya: Aksi Tolak Pemindahan Terdakwa Makar

“Ricuh Aksi Demo Tolak Pemindahan Tahanan di Sorong, Satu Orang Alami Luka Tembak”

Aksi blokade jalan di sejumlah titik di Kota Sorong ricuh. Satu orang dilaporkan diduga mengalami luka tembak.

Satu warga mengalami luka tembak dalam aksi saling serang di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Sorong, Rabu (27/8/2025) siang. Korban sempat dibawa ke puskesmas terdekat, namun karena kondisinya memburuk, korban dibawa ke RSUD Sele Be Solu, Kota Sorong.

Massa memblokade Polresta Sorong Kota dan sejumlah ruas jalan imbas pengiriman 4 tahanan kasus makar. Mereka meminta agar tahanan tidak diberangkatkan ke Makassar untuk menjalani persidangan.

Massa aksi memprotes pelaksanaan sidang keempat tahanan yang harus dilakukan di luar Sorong. Polisi memastikan situasi sudah kondusif.


“Simpatisan 4 Terdakwa Makar di Sorong Ricuh, Rusak Kantor Gubernur-Wali Kota”

Sejumlah massa simpatisan 4 anggota Negara Republik Federasi Papua Barat (NRFPB) yang menjadi terdakwa kasus makar mengamuk hingga berujung ricuh di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Kericuhan dipicu 4 terdakwa yang hendak diberangkatkan ke Makassar untuk disidangkan.

Rabu (27/8/2025), sekitar pukul 06.33 WIT, suasana mencekam terjadi di depan Polresta Sorong. Massa awalnya mengadang aparat di pintu masuk saat hendak memberangkatkan empat terdakwa kasus makar berinisial AGG, PR, MS, dan NM ke Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Polisi belakangan melakukan pembubaran secara paksa. Keempat terdakwa kasus makar kemudian dibawa dengan dikawal 4 mobil rantis milik Brimob Polda Papua Barat Daya menuju Bandara Eduard Osok Sorong.

Massa yang berada di lokasi dan menolak pemindahan tahanan kembali mencoba mengadang dengan melakukan pemalangan di depan pintu masuk Polresta. Situasi memanas ketika aparat anti huru hara harus mendorong mundur massa yang bersikeras melakukan blokade.

Kapolresta Sorong Kota, Kombes Amry Siahaan didampingi Kabag Ops Kompol Indra Gunawan tampak turun langsung menenangkan massa dengan pendekatan persuasif.

Di sisi lain, sejumlah aparat kepolisian dan TNI telah disiagakan di Bandara DEO. Setiba di lokasi, tim Kejaksaan bersama Brimob langsung mengawal tahanan menuju area keberangkatan.

Belakangan protes kembali pecah di beberapa titik Kota Sorong, di antaranya Kompleks Pertokoan Yohan, Jalan Baru, dan depan Polresta Sorong Kota. Aksi blokade ini memicu lumpuhnya aktivitas warga.

Massa bahkan merusak Kantor Gubernur Papua Barat Daya dan Wali Kota Sorong. Tampak di lokasi kejadian massa aksi melakukan perlawanan dengan melempar polisi menggunakan batu, kayu dan botol, yang dibalas polisi dengan menembakkan gas air mata.

Diberitakan sebelumnya polisi menetapkan empat orang tersangka atas dugaan makar oleh pihak mengaku petinggi NRFPB yang mendatangi sejumlah kantor pemerintahan hingga kepolisian di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Keempat tersangka masing-masing berinisial AGG, PR, MS dan NM.

“Ia benar tadi sudah digelar perkara dan ada empat orang sudah resmi menjadi tersangka dalam kasus NFRPB,” ujar Kapolresta Sorong Kota, Kombes Happy Perdana kepada wartawan, Selasa (28/4/2025).

Happy mengatakan penetapan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Senin (28/4) sekitar pukul 16.00 WIT.


“Ricuh di Sorong! Massa Serbu Kantor Gubernur & Blokade Jalan karena Pemindahan Tahanan Kasus Makar”

Buntut pengiriman empat tahanan kasus makar, massa memblokade Polresta Sorong Kota dan sejumlah ruas jalan. Mereka meminta agar para tahanan tidak dipindah ke Makassar untuk jalani persidangan.

Massa aksi memblokade area Polresta Sorong Kota dengan membakar ban hingga masyarakat tidak dapat melewati jalan depan Mapolresta. Aksi ini dilakukan untuk menahan empat tahanan kasus makar yang akan diberangkatkan ke Makassar untuk menjalani sidang.

Massa aksi memprotes pelaksanaan sidang keempat tahanan yang harus dilakukan di luar Sorong. Polisi memukul mundur dan membubarkan massa serta membersihkan material di jalan. Empat tahanan kasus makar dikawal kendaraan taktis menuju Bandara Dominic Edward Osok, Sorong, untuk diberangkatkan ke Makassar.

Rumah Gubernur Papua Barat Daya juga terdampak amukan massa. Tiga mobil berpelat nomor pribadi dan satu mobil dinas gubernur dilempar hingga rusak. Tidak hanya itu, pagar rumah gubernur juga dirusak.

Massa juga merusak kantor gubernur, kantor Wali Kota Sorong, dan kantor Dinas Dukcapil. Sebelumnya, pemerintah kota dan provinsi Papua Barat Daya melaksanakan rapat terkait empat tahanan kasus makar ini. Karena tidak membuahkan hasil, massa kemudian melampiaskan kekesalannya.

Sumber: 1; 2; 3